Kabar mengejutkan datang dari jalannya persidangan di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, memilih untuk meninggalkan ruangan alias walk out dari ruang sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa pada Selasa, 14 Juli 2026. Tindakan tersebut diambil saat dirinya diminta untuk memberikan klarifikasi terkait sejumlah isu strategis yang tengah bergulir.
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan informasi yang dihimpun, forum persidangan tersebut sedianya digelar untuk mengklarifikasi berbagai tuduhan yang dialamatkan kepada Husniah. Beberapa isu krusial yang dibahas dalam Pansus Hak Angket ini meliputi tudingan perbuatan tercela, dugaan korupsi pada pengadaan sekolah gratis, hingga kebijakan kontroversial mengenai pencabutan bantuan beasiswa doktoral salah satu mahasiswi. Dari pantauan redaksi, tensi sidang sempat memanas sebelum akhirnya bupati memutuskan untuk keluar.
Menurut Anggota Pansus Hak Angket DPRD Gowa, Rahmat Sirajuddin, keputusan kepala daerah untuk meninggalkan ruang sidang sangat disayangkan. Ia menilai momentum tersebut seharusnya menjadi wadah bagi bupati untuk meluruskan segala tudingan publik. "Di ruang inilah seharusnya ibu bupati mengklarifikasi seluruh tuduhan yang selama ini ditujukan kepada beliau. Namun beliau memilih meninggalkan ruangan. Silakan masyarakat Gowa menyimpulkan sendiri tindakan tersebut," ungkap Rahmat dalam keterangannya.
Sebelum terjadinya aksi walk out ini, pihak Husniah Talenrang diketahui telah membantah seluruh tuduhan yang dilayangkan kepadanya. Langkah tegas bahkan sempat diambil oleh pihak bupati dengan melaporkan dua orang saksi Pansus ke pihak kepolisian atas dugaan pencemaran nama baik atau memberikan keterangan palsu.
Sitti Husniah Talenrang sendiri merupakan tokoh politik perempuan terkemuka di Sulawesi Selatan. Perempuan kelahiran 20 Maret 1977 ini resmi dilantik sebagai Bupati Gowa pada 20 Februari 2025 untuk periode masa jabatan 2025–2030. Dalam menjalankan roda pemerintahan, ia didampingi oleh Wakil Bupati Darmawangsyah Muin setelah memenangkan kontestasi Pilkada 2024 lalu.
Sebelum menduduki kursi nomor satu di Kabupaten Gowa, Husniah memiliki rekam jejak legislatif yang kuat sebagai mantan anggota DPRD Kabupaten Gowa periode 2019–2024. Di ranah kepartaian, kariernya terbilang cemerlang dengan dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Sulawesi Selatan. Selain berkecimpung di dunia politik, ia juga dikenal sangat memperhatikan pendidikan dan tercatat telah menempuh studi hingga jenjang doktoral (S3).