Pengacara Don Ritto, Handika Honggowongso, secara blak-blakan mengungkap sosok Ferry "Boboho" Hongkiriwang dalam dugaan perkara korupsi yang tengah diusut oleh aparat penegak hukum. Berdasarkan pantauan redaksi di Polda Metro Jaya, Handika tidak membantah bahwa kliennya memang mengenal Ferry, namun ia menegaskan bahwa Ferry merupakan oknum yang kerap memanfaatkan nama besar pejabat.
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Menurut Handika Honggowongso, Ferry dikenal sebagai orang yang kerap mencatut nama petinggi-petinggi Kejaksaan Agung RI (Kejagung) untuk berbagai urusan pribadi. "Dia tukang catut nama petinggi-petinggi Kejagung untuk berbagai urusan, kalau ditanya pernah kenal enggak, pernah kenal. Itu poinnya," ujar Handika saat memberikan keterangan kepada wartawan di Jakarta Selatan pada Selasa (14/7/2026).
Pihak kuasa hukum juga membantah keras tudingan yang menyatakan bahwa Don Ritto menerima aliran uang dari eks Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah melalui perantara Ferry. Handika menegaskan bahwa dalam berita acara pemeriksaan, Ferry sendiri tidak pernah menyebutkan adanya penyerahan uang tersebut kepada kliennya.
Berdasarkan pengamatan tim redaksi, ketika ditanya lebih lanjut mengenai apakah nama eks Jampidsus Febrie Adriansyah juga ikut dicatut oleh Ferry, Handika tidak menampik hal tersebut. Ia bahkan mengindikasikan bahwa ada banyak nama pejabat lain di lingkungan korps adhyaksa yang ikut diklaim oleh Ferry untuk memuluskan kepentingannya.
Di sisi lain, Handika membenarkan informasi yang menyebutkan bahwa kliennya dan Febrie Adriansyah merupakan lulusan dari almamater kampus yang sama, yaitu Universitas Jambi. Kendati demikian, hubungan selaku rekan satu alumni tersebut dipastikan tidak memiliki kaitan sama sekali dengan perkara dugaan korupsi yang saat ini sedang bergulir.
Melalui keterangan resminya, Handika juga memastikan bahwa aset berupa Cafe de'Clan dan Koin Money Changer yang berlokasi di Cipete, Jakarta Selatan, merupakan mutlak milik kliennya. Kedua tempat operasional usaha tersebut sebelumnya sempat digeledah oleh penyidik kepolisian dalam rangka pengembangan kasus.
Berdasarkan riwayat bisnisnya, Don Ritto dan Ferry memang sempat menjalin kerja sama usaha di masa lalu, namun kemitraan tersebut telah lama berakhir akibat bisnis yang dijalankan sempat mengalami kebangkrutan. Tempat usaha tersebut kemudian diambil alih sepenuhnya oleh Don Ritto, lalu diubah namanya menjadi Cafe de'Clan dan berhasil berkembang dengan baik hingga saat ini.