Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Polri Serahkan Barang Bukti Emas 74...
BERITA

Polri Serahkan Barang Bukti Emas 74 Kg Kasus Febrie ke Kejagung

Penyidik Polri bersiap menyerahkan barang bukti emas 74 kg dan uang tunai ke Kejaksaan Agung.

Penyidik Polri bersiap menyerahkan barang bukti emas 74 kg dan uang tunai ke Kejaksaan Agung.

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadwalkan penyerahan barang bukti berupa puluhan kilogram emas dan uang tunai terkait kasus yang menjerat eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah kepada Kejaksaan Agung (Kejegung) pada Jumat (17/7/2026) siang. Langkah ini diambil menyusul rampungnya pelimpahan berkas perkara tahap pertama yang telah dilakukan sebelumnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, Polri telah menyita sejumlah barang bukti berharga dari berbagai lokasi penggeledahan. Di Cafe de'Clan yang berlokasi di Cipete, Jakarta Selatan, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, telepon genggam, serta uang tunai sebesar 3.130.000 dolar Singapura, 889.965 dolar Amerika Serikat, dan Rp 259.159.000.

Tak hanya itu, penggeledahan berlanjut di sebuah money changer kawasan Cipete, di mana penyidik Polri berhasil mengamankan 71 barang bukti termasuk 16 jenis mata uang asing dengan nilai total berkisar Rp 7,2 miliar. Dari pantauan redaksi, penyitaan terbesar dilakukan di sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, dengan temuan 74 kilogram emas batangan, uang tunai 4.767.300 dolar Amerika Serikat, 14.083.800 dolar Singapura, serta uang tunai Rp 100 juta.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon mengonfirmasi bahwa penyerahan tersangka dan barang bukti ini akan diikuti dengan konferensi pers bersama. "Barang bukti dan tersangka diserahkan habis salat Jumat dilanjut rilis gabungan," ucap Kombes Victor saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Menurut penjelasan pihak kepolisian, kasus dugaan korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berkaitan dengan proyek PLTU PLN, Asabri, dan Krakatau Steel ini telah menyeret dua orang tersangka. Mereka adalah eks Jampidsus Febrie Adriansyah dan seorang pihak swasta bernama Don Ritto, yang kini telah ditahan di rutan Polda Metro Jaya.

Buntut dari mencuatnya kasus kakap ini, Febrie Adriansyah diketahui telah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Jampidsus. Posisi tersebut kini diisi oleh Plt Jampidsus Rudi Margono. Menurut pengamatan tim redaksi, penanganan perkara ini sempat memicu ketegangan hubungan kelembagaan antara Polri dan Kejaksaan sebelum akhirnya kedua institusi sepakat menggelar konferensi pers bersama.

Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.