Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Staf Ahli Kapolri Sebut Polri Sangat...
BERITA

Staf Ahli Kapolri Sebut Polri Sangat Hati-Hati Hadapi Kejagung

Staf Ahli Kapolri Irjen Purn Ariyanto Sutadi memberikan keterangan terkait penanganan kasus korupsi

Staf Ahli Kapolri Irjen Purn Ariyanto Sutadi memberikan keterangan terkait penanganan kasus korupsi

Staf Ahli Kapolri, Irjen (Purn) Ariyanto Sutadi, meyakini bahwa tidak mudah bagi institusi Polri untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi, gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Kasus yang sedang disorot ini berkaitan dengan perkara pasokan batubara PLTU, PT Asabri, serta Krakatau Steel. Berdasarkan pengamatan tim redaksi, kehati-hatian ini merupakan langkah strategis guna menghindari benturan regulasi dan tuntutan hukum di kemudian hari.

Menurut Ariyanto, perkara tersebut termasuk dalam kategori kasus besar dengan volume barang bukti masif yang saat ini tengah didalami oleh penyidik Polri. Terlebih lagi, dalam perkembangannya, pusaran kasus ini bersinggungan langsung dengan pihak Kejaksaan Agung (Kejagung). Dari pantauan redaksi, situasi sensitif antar-lembaga penegak hukum ini membuat koridor penyidikan berjalan jauh lebih ketat dari biasanya.

Oleh karena itu, Ariyanto menilai Polri sengaja bertindak sangat hati-hati dalam setiap tahapan pengusutan kasus agar tidak menyisakan celah hukum yang bisa dimanfaatkan untuk praperadilan. "Kalau saya lihat, karena jumlahnya sangat masif, pasti tersangkanya banyak. Kasus korupsi ada tiga, pasti tidak mudah untuk menentukan langsung begitu," ujar Ariyanto dalam sebuah tayangan televisi nasional pada Jumat (10/7/2026).

Ariyanto juga menambahkan bahwa faktor posisi Kejagung sebagai hilir dari berkas perkara pidana menjadi pertimbangan krusial bagi kepolisian. "Apalagi sekarang ini yang dihadapi oleh polisi kebetulan adalah jaksa. Polisi harus mikir itu, gimana dia itu nanti ending-nya. Penyidik kan pada akhirnya berkas dilimpahkan ke Kejaksaan. Ada keteledoran sedikit aja gampang sekali polisi di praperadilan. Makanya harus hati-hati," lanjutnya.

Selain mengedepankan prinsip kehati-hatian, Ariyanto menegaskan bahwa Polri terus berusaha menjaga profesionalisme tinggi dalam menangani perkara ini. Setelah memastikan seluruh aspek pemeriksaan dan pengumpulan barang bukti sah tanpa kekurangan, pihak kepolisian diyakini baru akan segera mengumumkan nama-nama tersangka ke publik. "Polisi berusaha seprofesional mungkin menutup kekurangan-kekurangan supaya nanti tidak bisa dipatahkan dengan praperadilan itu. Sehingga dia memilih untuk perfect sekali, baru nanti akan diumumkan siapa tersangkanya," pungkasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, tim gabungan Kortas Tipidkor Polri bersama Polda Metro Jaya saat ini tengah gencar melakukan penyelidikan mendalam atas kasus dugaan korupsi yang pernah ditangani oleh Kejagung tersebut. Aparat penegak hukum dilaporkan telah menggeledah sedikitnya 13 lokasi berbeda dalam kurun waktu dua hari, berturut-turut pada Rabu (8/7/2026) dan Kamis (9/7/2026).

Dari rangkaian penggeledahan di 13 lokasi tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah dokumen krusial, uang tunai senilai ratusan miliar dalam pecahan mata uang rupiah, dolar AS, dan dolar Singapura, serta logam mulia berupa emas dengan total berat mencapai 74 kilogram. Sementara itu, isu berkembang bahwa salah satu lokasi yang digeledah, yakni kafe de'Clan Signature, diduga memiliki keterkaitan dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah, yang hingga kini masih terus bergulir di tahap klarifikasi.

// TOPICS
#polri #kejaksaan_agung #korupsi #ariyanto_sutadi #febrie_adriansyah #jampidsus #praperadilan
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.