Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, mengaku tidak paham mengapa institusi Jampidsus dikaitkan dengan kasus pemadaman listrik massal atau blackout yang terjadi di beberapa wilayah di Indonesia baru-baru ini. Ia menegaskan bahwa hasil dari proses penyidikan terkait insiden kelistrikan tersebut nantinya akan disampaikan secara transparan oleh tim penyidik yang berwenang.
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →"Saya juga tidak paham ada keterkaitan Jampidsus dengan blackout," kata Febrie dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Bundar Kejaksaan Agung RI (Kejagung), Kebayoran, Jakarta Selatan, pada Jumat (10/7/2026). Dari pantauan redaksi di lokasi, Febrie juga menambahkan, "Nanti kita tunggulah proses bagaimana rekan-rekan penyidik nanti menyampaikan apa masalahnya terkaitan blackout tersebut, perkaranya apa."
Selanjutnya, Febrie mengaku telah membaca sejumlah informasi yang menyebutkan bahwa kasus blackout ini berkaitan erat dengan dugaan perkara korupsi pengadaan batu bara ke Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU). Menurut pengamatan tim redaksi, isu ini memang sedang menjadi sorotan tajam publik karena berdampak luas pada stabilitas daya kelistrikan nasional.
Berdasarkan keterangan Febrie, sebaiknya kasus ini diaudit terlebih dahulu secara menyeluruh untuk menentukan apakah ada perbuatan melawan hukum di dalamnya. Febrie lantas meminta awak media untuk menanyakan detail perkembangan kasus blackout tersebut langsung kepada pihak penyidik terkait.
"Saya baca-baca, itu terkait dengan pengadaan batubara ke PLTU. Kalau itu masalahnya, menurut saya, sebaiknya memang dilakukan audit terlebih dahulu secara keseluruhan, baik mengenai jumlah kebutuhan, kualitas, masuk transaksi pembelian, dan prosedur pengadaannya," papar Febrie menjelaskan prosedurnya. Ia menilai langkah ini krusial "sehingga, kita tahu, apakah ada perbuatan melawan hukum di sana. Jadi, untuk blackout, kita tunggu saja rekan-rekan penyidik nanti mengungkapkan dan sebaiknya ditanya ke sana."
Berdasarkan data yang dihimpun, kasus blackout ini diduga kuat merupakan buntut dari masalah pengadaan batu bara PLTU milik PT PLN (Persero). Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri saat ini tengah gencar mengusut dugaan korupsi pengadaan komoditas energi tersebut yang diduga menjadi pemicu utama lumpuhnya sistem kelistrikan nasional.
Menurut Direktur Penindakan Kortas Tipidkor Polri, Brigjen Pol Robertus Yohanes De Deo, pihak kepolisian kini sedang membidik dua perusahaan swasta, yakni PT Oktasan Baruna Persada (OBP) dan PT Buana Rizky Armia (BRA). Berdasarkan pengamatan penyidik, skandal dugaan korupsi yang memicu pemadaman listrik ini diperkirakan telah menyebabkan kerugian negara yang sangat fantastis, yakni mencapai Rp5 triliun.