Pakar Telematika, KRMT Roy Suryo, kembali harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Kali ini, mantan menteri tersebut dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan kasus pencemaran nama baik. Laporan polisi tersebut dilayangkan oleh Ketua Umum Gibranisti, Taufik Bilfaqih, yang merupakan pemimpin kelompok relawan pendukung Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan resmi terhadap Roy Suryo tersebut telah teregistrasi dengan nomor LP/B/2805/VII/SPKT/Polres Metro Jakarta Selatan, tertanggal Kamis, 16 Juli 2026. Laporan ini merupakan buntut panjang dari kisruh mengenai keabsahan dan validasi gelar akademik Strata 3 (S3) milik Roy Suryo di Universitas Negeri Jakarta (UNJ).
Menurut penuturan Taufik Bilfaqih, dirinya merasa difitnah oleh Roy Suryo yang secara terbuka menudingnya sebagai penyebar berita bohong atau hoaks. "Jadi kaitannya soal pencemaran nama baik, penghinaan, kehormatan, harga diri saya yang kemudian ada glorifikasi dari yang bersangkutan sehingga membuat orang-orang itu menilai saya ini adalah pemfitnah, saya ini pembohong, penyebar hoaks. Nah, ini saya enggak terima," tegas Taufiq di hadapan para awak media saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan.
Perselisihan ini bermula ketika Taufik berinisiatif menelusuri status kemahasiswaan Roy Suryo di UNJ. Namun, langkah penelusuran tersebut justru direspons oleh Roy Suryo melalui sebuah konferensi pers yang dinilai sangat menyudutkan kredibilitas Taufik. Dari pantauan redaksi, tensi antara kedua belah pihak semakin memanas setelah masing-masing kubu saling memberikan argumentasi di ruang publik.
Lebih lanjut, Taufik menilai bahwa klarifikasi yang disampaikan oleh pihak Roy Suryo ke publik justru memperlihatkan banyak kejanggalan baru yang mencurigakan. "Gara-gara dia mengklarifikasi soal UNJ-nya semakin kami temukan banyak hal yang janggal, termasuk juga dari pernyataan-pernyataan beliau yang entah itu kepleset," tutur Taufik menjelaskan kejanggalan tersebut.
Taufik juga menduga kuat adanya unsur kesengajaan atau mens rea dari Roy Suryo untuk menyerang nama baiknya, bukan sekadar salah ucap semata. "Dan aku juga melihat kadang-kadang bukan cuma kepleset, ini ada mens rea-nya gitu. Apalagi dia menuduh saya, dia memfitnah saya memfitnah dia. Dia menuduh saya, saya menuduh dia ijazahnya palsu," tambahnya.
Di sisi lain, berdasarkan pengamatan tim redaksi dari jalannya konferensi pers sebelumnya, Roy Suryo sempat menunjukkan dokumen fisik ijazah doktor asli yang diterbitkan oleh Universitas Negeri Jakarta (UNJ). Dokumen tersebut ditunjukkan di depan awak media sebagai bukti konkret bahwa gelar akademisnya sah. Roy Suryo menjelaskan ia menempuh studi doktoral sejak tahun 2016, sempat tertunda, lalu dilanjutkan kembali pada tahun 2020 hingga akhirnya lulus pada tahun 2024.