Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Polri Siapkan Pemanggilan Jampidsus...
BERITA

Polri Siapkan Pemanggilan Jampidsus Febrie Adriansyah Terkait Kasus Korupsi

Penyidik Polri mendalami barang bukti uang ratusan miliar dan emas batangan terkait kasus korupsi

Penyidik Polri mendalami barang bukti uang ratusan miliar dan emas batangan terkait kasus korupsi

Polda Metro Jaya memastikan akan memanggil Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus "Jampidsus" Febrie Adriansyah sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang "TPPU". Berdasarkan penjelasan pihak kepolisian, pemanggilan ini dilakukan setelah penyidik menyelesaikan tahapan penyidikan dan merampungkan gelar perkara terkait pengadaan batu bara PT PLN "Persero", penanganan perkara PT Asabri, hingga penyelesaian utang PT Krakatau Steel melalui PT Krakatau National Resources "KNI".

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah dijadwalkan setelah seluruh hasil penggeledahan di 13 lokasi selesai didalami. "Setelah hasil penyidikan dan gelar perkara ya. Nanti akan kami sampaikan kepada rekan-rekan mengenai kapan akan dilakukan pemanggilan, termasuk perkembangan perkara yang sedang ditangani," ujar Budi saat memberikan keterangan kepada media.

Dari pantauan redaksi, tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi "Kortastipidkor" Polri sebelumnya telah melakukan penggeledahan serentak di 13 lokasi di Jakarta dan Bogor. Dari pengamatan tim redaksi di lapangan, penguatan bukti-bukti terus dilakukan termasuk menelusuri aset bernilai fantastis yang ditemukan dalam proses penggeledahan tersebut.

Dalam penggeledahan itu, penyidik menyita uang tunai sekitar Rp 67 miliar di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Selain itu, dari sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, penyidik menemukan brankas tersembunyi berisi uang berbagai mata uang senilai sekitar Rp 476 miliar serta emas batangan seberat 74 kilogram. Berdasarkan konfirmasi terbaru, Febrie Adriansyah mengakui bahwa rumah di Sentul tersebut adalah miliknya, namun ia membantah kepemilikan uang ratusan miliar dan emas batangan yang disita.

Menanggapi bantahan tersebut, Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan bahwa pihak kepolisian saat ini masih fokus membuktikan asal-usul seluruh barang sitaan itu. Penyidik terus mendalami keterkaitan aset tersebut dengan dugaan tindak pidana pencucian uang maupun korupsi yang melibatkan penyelenggara negara. Pihak kepolisian juga menelusuri data kepemilikan aset melalui PT Sentul City, pemeriksaan warga sekitar, hingga pengecekan dokumen di Badan Pertanahan Nasional "BPN".

Di sisi lain, mengenai isu blackout PLTU yang sempat dikaitkan dengan perkara ini, Febrie Adriansyah menyatakan tidak memahami keterkaitannya. Ia juga mengajak publik untuk tetap menjaga iklim penegakan hukum yang sehat dan mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum secara objektif.

// TOPICS
#jampidsus_febrie_adriansyah #febrie_adriansyah #pln #krakatau_steel #polda_metro_jaya #kortastipidkor #korupsi_batu_bara #pencucian_uang
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.