Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Polisi Sita Rp520 Juta dan 133 Ribu...
BERITA

Polisi Sita Rp520 Juta dan 133 Ribu Dolar AS Terkait Kasus PLTU

Penyidik kepolisian melakukan penggeledahan kasus korupsi PLTU dan PT Asabri

Penyidik kepolisian melakukan penggeledahan kasus korupsi PLTU dan PT Asabri

Penyidik gabungan dari Kortas Tipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus mendalami kasus mega korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan pengadaan batu bara PLN untuk PLTU, PT Asabri (Persero), PT Krakatau Steel, serta PT CBS-KNI. Berdasarkan informasi resmi dari pihak kepolisian, tim penyidik baru saja melakukan penggeledahan di sebuah rumah milik saksi berinisial DR yang berlokasi di kawasan Gandaria, Cilandak, Jakarta Selatan.

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, dari hasil penggeledahan di rumah saksi DR, pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti yang sangat signifikan berupa uang tunai senilai Rp520 juta dan 133 ribu dolar AS. Dari pantauan redaksi, langkah tegas ini diambil untuk menelusuri aliran dana tersembunyi yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki secara intensif oleh tim gabungan.

Hingga saat ini, pihak kepolisian sejauh ini belum memerinci sosok maupun peran spesifik saksi DR dalam pusaran perkara besar tersebut. Namun, Kombes Pol Budi Hermanto memastikan bahwa proses penyidikan akan terus diperdalam dengan memeriksa orang-orang di sekitar saksi. Berdasarkan hasil pemeriksaan terbaru, salah satu pihak yang turut dimintai keterangan oleh penyidik adalah sopir pribadi DR yang berinisial T.

Berdasarkan data perkembangan kasus, total terdapat 15 saksi yang telah diperiksa secara maraton terkait penyidikan yang mencakup 12 lokasi berbeda. Saksi-saksi tersebut berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari petugas sekuriti di rumah kawasan Sentul, staf perusahaan penukaran uang (money changer), hingga sejumlah pegawai di beberapa lokasi penggeledahan lainnya.

Menurut penjelasan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon, kasus mega korupsi ini mencakup beberapa laporan perkara besar. Laporan pertama berkaitan dengan dugaan korupsi dan/atau TPPU yang melibatkan oknum penyelenggara negara dalam penanganan perkara PT Asabri (Persero) dan Asuransi Jiwa Jiwasraya periode 2020-2025. Laporan kedua terkait dugaan korupsi dalam penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, serta dugaan suap dan korupsi pengadaan batu bara PLN untuk PLTU dan Krakatau Steel.

Dari pengamatan tim redaksi di lapangan, meski kepolisian telah menyita berbagai barang bukti bernilai fantastis dari belasan lokasi, Polri saat ini belum menetapkan satu pun tersangka dalam kasus mega korupsi ini. "Penyidik masih melakukan pendalaman dan pembuktian secara intensif terhadap seluruh temuan barang bukti dari 12 lokasi yang telah digeledah," tegas Kombes Pol Budi Hermanto saat memberikan keterangan kepada media.

// TOPICS
#korupsi_pltu #krakatau_steel #polda_metro_jaya #pt_asabri #kortas_tipidkor_polri #pencucian_uang #kasus_korupsi
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.