Pakar sekaligus PNS senior di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Dr. Budi Suryanto, SH, CN, MH, M.Si, menegaskan bahwa tanah merupakan fondasi utama kehidupan, peradaban, dan pembangunan bangsa. Menurut Widyaiswara Ahli Utama Tinggi tersebut, sejarah telah membuktikan bahwa kemajuan suatu negara sangat dipengaruhi oleh tata kelola pertanian dan agraria yang adil serta berkelanjutan.
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan pernyataan Dr. Budi Suryanto di Jakarta pada Sabtu (4/7/2026), pengelolaan agraria di Indonesia wajib berlandaskan Pasal 33 ayat (3) UUD 1945 dan Undang-Undang Pokok Agraria Tahun 1960. Ia menilai reformasi tata kelola ini menjadi kunci utama untuk mewujudkan keadilan sosial, kesejahteraan rakyat, ketahanan nasional, hingga tercapainya visi besar Indonesia Emas 2045.
Dari pantauan redaksi, sektor pertanahan Indonesia saat ini masih kerap dihadapkan pada berbagai problem pelik seperti konflik pertanahan, ketimpangan penguasaan lahan, tumpang tindih tata ruang, masalah kawasan hutan, alih fungsi lahan pertanian, hingga lemahnya integrasi data antarlebaga. Menurut Dr. Budi Suryanto, Indonesia mendesak untuk melakukan diagnosis nasional agar persoalan-persoalan tersebut dapat dipetakan secara akurat dan dipecahkan dengan mudah.
Guna mengatasi kendala tersebut, Dr. Budi Suryanto menawarkan "Grand Strategy Reformasi Agraria Nasional" yang mencakup enam agenda utama. Keenam agenda tersebut meliputi reformasi data dan informasi agraria, harmonisasi regulasi dan kepastian hukum, pemberdayaan ekonomi berbasis agraria, perlindungan ketahanan pangan dan lingkungan, modernisasi pelayanan melalui digitalisasi, serta penyelesaian konflik agraria secara adil.
Melalui pengamatan tim redaksi, implementasi dari strategi besar ini juga membutuhkan peta jalan yang terukur dan dilakukan secara bertahap. Dr. Budi Suryanto yang merupakan penerima penghargaan Satyalencana Karya Satya XX Tahun 2010 ini menguraikan bahwa tahapan pelaksanaan harus dimulai dari konsolidasi data, penguatan tata kelola, hingga pemanfaatan teknologi modern sebagai pilar pembangunan masa depan bangsa.