Bank Indonesia mencatat posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Mei 2026 telah mencapai 444,4 miliar dolar Amerika Serikat (AS). Jumlah tersebut menunjukkan adanya peningkatan sebesar 2,1 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan keterangan dari Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso, kenaikan angka ULN Indonesia ini dipicu oleh pertumbuhan utang luar negeri sektor publik, yang mencakup pemerintah maupun Bank Indonesia. Fenomena ini terjadi di tengah kondisi kontraksi utang luar negeri swasta yang semakin terbatas.
"Perkembangan tersebut dipengaruhi oleh pertumbuhan ULN publik, baik pemerintah maupun bank sentral, di tengah kontraksi pertumbuhan ULN swasta yang lebih rendah," kata Ramdan dalam keterangan tertulisnya pada Rabu (15/7/2026).
Menurut data Bank Indonesia, posisi ULN pemerintah pada Mei 2026 berada di angka 217,3 miliar dolar AS atau tumbuh 3,7 persen secara tahunan. Angka pertumbuhan ini terhitung relatif stabil apabila dibandingkan dengan catatan pada April 2026.
Pihak Bank Indonesia menjelaskan bahwa pertumbuhan utang sektor pemerintah dipengaruhi oleh aliran masuk investasi pada Surat Berharga Negara (SBN) internasional. Hal tersebut mencerminkan kepercayaan investor global terhadap prospek perekonomian domestik yang tetap terjaga baik, meskipun pada saat bersamaan pemerintah melakukan pembayaran pokok pinjaman luar negeri yang jatuh tempo.
"Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal," tutur Ramdan.
Dari pantauan redaksi, pemanfaatan posisi ULN pemerintah dialokasikan untuk menyokong sektor-sektor produktif dengan porsi terbesar pada Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial sebesar 22,0 persen. Sektor Administrasi Pemerintah, Pertahanan, dan Jaminan Sosial Wajib menyusul dengan 20,6 persen, Jasa Pendidikan 16,2 persen, Konstruksi 11,5 persen, serta Transportasi dan Pergudangan sebesar 8,5 persen.
Selain itu, peningkatan ULN Bank Indonesia dipengaruhi pula oleh kenaikan kepemilikan non-residen terhadap instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Langkah ini berjalan selaras dengan operasi moneter pro-market demi menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah di tengah ketidakpastian pasar global.
Di sisi lain, pengamatan tim redaksi menunjukkan bahwa utang luar negeri sektor swasta masih berada dalam zona kontraksi dengan posisi 195,9 miliar dolar AS atau turun 0,1 persen secara tahunan. Sektor industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan menjadi penyumbang terbesar dengan pangsa 79,9 persen dari total ULN swasta.