Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat secara resmi menyerahkan Piagam Penghargaan atas Permohonan Indikasi Geografis Kopi Robusta Rinjani Lombok Utara kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. Penyerahan piagam tersebut dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, langsung kepada Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan laporan di lapangan, prosesi penyerahan piagam tersebut berlangsung di Aula Kantor Bupati Lombok Utara pada Senin, 20 Juli 2026. Acara tersebut disaksikan oleh jajaran pemangku kepentingan terkait dan dirangkaikan dengan gelaran tasyakuran Hari Jadi Kabupaten Lombok Utara ke-18.
Piagam Indikasi Geografis ini merupakan bentuk apresiasi resmi dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bagi pemohon yang telah memenuhi tahapan awal pendaftaran. Langkah ini menjadi penanda penting bahwa permohonan komoditas lokal tersebut akan diproses secara bertahap menuju penerbitan Sertifikat Indikasi Geografis.
Menurut Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, penyerahan piagam ini adalah wujud nyata dukungan negara dalam melindungi hak kekayaan intelektual serta komoditas unggulan di daerah. "Penyerahan Piagam Indikasi Geografis Kopi Robusta Rinjani Lombok Utara menjadi apresiasi atas komitmen masyarakat dalam mengajukan pelindungan Indikasi Geografis. Tahapan ini diharapkan menjadi penyemangat untuk terus menjaga kualitas, reputasi, dan karakteristik khas produk hingga nantinya memperoleh Sertifikat Indikasi Geografis," ungkap Milawati.
Berdasarkan pengamatan tim redaksi, pelindungan Indikasi Geografis memiliki implikasi besar dalam mendongkrak daya saing pasar dan nilai ekonomi Kopi Robusta Rinjani. Milawati juga menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG), serta para petani lokal guna menjaga konsistensi mutu produk.
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Lombok Utara, Najmul Akhyar, menyampaikan rasa terima kasih atas pendampingan yang diberikan Kanwil Kemenkum NTB. Menurut Najmul, pihak pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk memfasilitasi pembinaan, penguatan kelembagaan, hingga perluasan promosi Kopi Robusta Rinjani Lombok Utara.
Dari pantauan redaksi, momentum yang bertepatan dengan ulang tahun daerah ke-18 ini diharapkan dapat memperkuat sinergi seluruh elemen masyarakat. Pelindungan hukum terhadap Kopi Robusta Rinjani Lombok Utara tidak hanya menjaga identitas geografis kawasan Gunung Rinjani, melainkan juga memajukan kesejahteraan para petani kopi setempat.