Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Kemenkum NTB Ikuti Forum Tata Kelola...
BERITA

Kemenkum NTB Ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi 2026

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 21 Juli 2026
Kanwil Kemenkum NTB ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi

Kanwil Kemenkum NTB ikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi

Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengikuti Forum Tata Kelola Kinerja Organisasi di Lingkungan Kementerian Hukum pada Selasa, 21 Juli 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan yang diselenggarakan oleh Biro Perencanaan dan Organisasi Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum ini digelar secara hybrid dan diikuti oleh jajaran Kementerian Hukum, perwakilan Kementerian PANRB, Ombudsman RI, BPKP, serta kantor wilayah di seluruh Indonesia.

Dari pantauan redaksi, forum ini dirancang sebagai wadah penguatan kapasitas aparatur sekaligus penyelarasan kebijakan dalam bidang reformasi birokrasi, kelembagaan, tata laksana, akuntabilitas kinerja, dan pelayanan publik. Melalui forum strategis tersebut, seluruh peserta diajak memperkuat sinergi demi mewujudkan organisasi yang adaptif, akuntabel, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.

Kepala Biro Perencanaan dan Organisasi Kementerian Hukum, Rahmi Widhiyanti, menegaskan pentingnya kolaborasi antar-pihak dalam membangun sistem organisasi yang berkelanjutan. "Mengelola dan membangun sistem organisasi tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan memerlukan kolaborasi dan sinergi seluruh pihak. Keberhasilan organisasi tidak hanya ditentukan oleh perencanaan yang baik, tetapi juga komitmen bersama seluruh anggota organisasi," ujar Rahmi.

Menurut narasumber dari Ombudsman RI, Syafrida Rahmawati Rasahan, pemenuhan standar pelayanan publik sangat krusial sebagai bentuk perlindungan hak masyarakat. Pihaknya menggarisbawahi berbagai tantangan yang kerap dihadapi, mulai dari isu pungutan liar, ketidakjelasan prosedur, hingga pelayanan lamban. Oleh karena itu, integritas penyelenggara layanan dalam menghindari penyalahgunaan kewenangan menjadi hal mendasar.

Sementara itu, perwakilan dari Kementerian PANRB, Gita Aurora dan Teguh Wijinarko, menyampaikan bahwa arah reformasi birokrasi ke depan berfokus pada dampak terukur dan bukan sekadar pemenuhan administrasi belaka. Penataan kelembagaan, penguatan proses bisnis, serta pemanfaatan teknologi informasi diyakini menjadi kunci dalam menjawab tantangan birokrasi modern.

Berdasarkan paparan Direktur Pengawasan Bidang Politik dan Penegakan Hukum BPKP, Muhammad Fahrudin, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) terintegrasi serta manajemen risiko perlu dijalankan secara konsisten. Langkah ini dinilai efektif untuk memitigasi risiko fraud, korupsi, maupun potensi penyimpangan dalam pengadaan barang dan jasa.

Secara terpisah, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Nusa Tenggara Barat, I Gusti Putu Milawati, mengapresiasi penyelenggaraan forum ini karena memberikan pemahaman komprehensif bagi jajarannya. "Materi yang disampaikan para narasumber menjadi bekal penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat akuntabilitas kinerja, serta membangun budaya kerja yang profesional, kolaboratif, dan berintegritas," tuturnya.

Topics
kemenkum ntb kementerian hukum tata kelola kinerja pelayanan publik reformasi birokrasi mataram
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.