Nanik S Deyang resmi mengumumkan pengunduran dirinya dari posisi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Lembaga ini memegang peranan krusial dalam mengawal program andalan Presiden RI Prabowo Subianto, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG). Pengunduran diri tersebut disampaikan langsung oleh Nanik melalui akun media sosial Facebook miliknya, Naniek Sudaryati Deyang, pada Rabu (22/7/2026) pagi.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan catatan rekam jejak kepemimpinannya, Nanik tercatat menjabat selama 1,5 bulan atau tepatnya 1 bulan 14 hari sejak dilantik pada Senin (8/6/2026). Ia sebelumnya dilantik bersama Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Mayjen TNI (Purn) Trenggono untuk menggantikan pimpinan BGN terdahulu, Dadan Hindayana, yang terjerat kasus dugaan korupsi tata kelola program MBG.
Sebelum menduduki posisi puncak, Nanik yang dikenal sebagai jurnalis senior tersebut sempat menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Namun, masa kepemimpinannya di lembaga tersebut diwarnai dengan berbagai dinamika dan gelombang kritikan dari publik.
Dari pantauan redaksi di lapangan, hanya seminggu setelah dilantik, demonstrasi besar digelar oleh Koalisi Masyarakat Peduli Makan Bergizi Gratis (MBG) di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Senin (15/6/2026). Massa mendesak Presiden Prabowo untuk segera mencopot Nanik karena pengangkatannya dinilai memicu polemik.
Menurut salah satu orator dari atas mobil komando saat aksi berlangsung, "Negara tidak boleh mempertaruhkan masa depan program strategis pemenuhan gizi rakyat kepada pejabat yang masih menimbulkan kontroversi dan tanda tanya besar di ruang publik." Selain mendesak evaluasi dari Presiden, massa juga meminta Komisi IX DPR RI menjalankan fungsi pengawasan dan menguji kembali kelayakan Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN.
Perjalanan singkat Nanik di pimpinan BGN juga diwarnai dengan dinamika hukum, mulai dari namanya yang terseret dalam pengakuan mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya yang menjadi tersangka kasus korupsi MBG, hingga kedatangannya ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelum akhirnya memilih mengundurkan diri.