Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Detail Rencana Pembunuhan Donald...
BERITA

Detail Rencana Pembunuhan Donald Trump: Paket Drone dan Penembak Jitu

Ilustrasi drone dan pengamanan ketat Gedung Putih terkait rencana pembunuhan Donald Trump

Ilustrasi drone dan pengamanan ketat Gedung Putih terkait rencana pembunuhan Donald Trump

Pihak berwenang Amerika Serikat mendakwa delapan orang atas tuduhan terorisme dan konspirasi pembunuhan setelah mengungkap dugaan rencana menyerang sebuah acara di Gedung Putih yang dihadiri Presiden Donald Trump pada Juni lalu. Berdasarkan pengamatan tim redaksi, ancaman keamanan terhadap para petinggi negara ini memicu pengetatan pengamanan berlapis di sekitar fasilitas federal.

Berdasarkan dokumen dakwaan yang dikutip Associated Press, para tersangka diduga kuat merancang serangan menggunakan drone yang membawa bahan peledak serta mengerahkan penembak jitu untuk menargetkan presiden serta sejumlah pejabat tinggi pemerintah. Jaksa federal menuduh kelompok tersebut berkonspirasi dalam dua perkara utama, yakni memberikan dukungan material untuk aksi terorisme dan merencanakan pembunuhan di fasilitas federal terhadap pejabat pemerintah.

Perkara besar itu kini dipusatkan di Pengadilan Federal Ohio, setelah sebelumnya penyelidikan intensif dilakukan di beberapa negara bagian, termasuk Missouri, Washington, Nebraska, dan California. Dari pantauan redaksi, koordinasi antar-negara bagian ini menunjukkan skala operasi kelompok tersebut yang cukup luas dan terorganisasi.

Menurut dokumen dakwaan, persiapan serangan dimulai sejak Mei 2026. Kelompok tersebut diduga mengumpulkan dana dan membeli berbagai perlengkapan, mulai dari senjata api, amunisi, rompi antipeluru, bahan peledak, drone, alat komunikasi, hingga perlengkapan medis taktis.

Pada 10 Juni, aparat menerima informasi intelijen krusial mengenai ancaman terhadap sebuah acara seni bela diri yang dijadwalkan berlangsung empat hari kemudian di Gedung Putih dengan kehadiran Presiden Trump. Dokumen pengadilan menyebut salah seorang terdakwa mengakui kepada penyidik bahwa rencana kelompok itu adalah menerbangkan drone bermuatan bahan peledak ke lokasi acara, kemudian menyerang para peserta menggunakan senjata api saat mereka berupaya menyelamatkan diri.

Penyelidikan mendalam juga menemukan bahwa para anggota kelompok berkomunikasi melalui ruang obrolan dan forum daring rahasia. Mereka disebut membagi peran berdasarkan tingkatan tertentu serta melakukan latihan menembak dan latihan tempur taktis secara berkala.

Selain Presiden Donald Trump, jaksa menyatakan kelompok tersebut diduga kuat juga menargetkan Wakil Presiden J.D. Vance, pengusaha Elon Musk, sejumlah pejabat federal, serta target lain yang mereka anggap bernilai tinggi. Hingga saat ini, otoritas belum menjelaskan seberapa jauh persiapan fisik kelompok tersebut atau seberapa dekat mereka dengan pelaksanaan serangan sebelum akhirnya berhasil digagalkan oleh aparat.

Dalam sistem hukum Amerika Serikat, dakwaan konspirasi untuk memberikan dukungan material bagi aksi terorisme dapat dikenai hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sementara itu, dakwaan konspirasi pembunuhan terhadap pejabat pemerintah di fasilitas federal dapat berujung pada hukuman penjara seumur hidup apabila terbukti bersalah di pengadilan.

Menurut prosedur hukum yang berlaku, kasus ini masih berada pada tahap proses awal. Dakwaan yang diajukan jaksa merupakan tuduhan awal dan seluruh terdakwa tetap berhak atas asas praduga tak bersalah hingga ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

// TOPICS
#donald_trump #j.d._vance #elon_musk #gedung_putih #amerika_serikat #terorisme #konspirasi_pembunuhan
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.