Propam Polres Blitar tengah mendalami dugaan keterlibatan seorang anggotanya, Aipda N, dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Hingga kini, oknum polisi tersebut masih menjalani pemeriksaan intensif di markas kepolisian setempat.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Penangkapan Aipda N bermula saat Satnarkoba Polres Blitar Kota menggelar penggerebekan peredaran sabu-sabu di Desa Pohgajih, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, pada Selasa (14/7/2026). Dalam operasi tersebut, Aipda N yang bertugas di Polsek Selorejo ikut terjaring petugas.
Setelah diamankan, petugas langsung melakukan tes urine terhadap Aipda N. Hasil pemeriksaan medis menunjukkan bahwa yang bersangkutan positif mengonsumsi narkotika. Satnarkoba Polres Blitar Kota kemudian melimpahkan penanganan Aipda N ke Polres Blitar.
Kasi Humas Polres Blitar, Aiptu Muheni, membenarkan bahwa perkara yang melibatkan oknum anggota kepolisian tersebut kini ditangani secara internal oleh Si Propam.
"Terkait perkembangan penanganan dugaan keterlibatan anggota Polres Blitar dalam perkara narkotika, saat ini kasusnya sudah ditangani Propam Polres Blitar," kata Muheni saat memberikan keterangan.
Muheni menambahkan bahwa Aipda N saat ini telah ditempatkan di tempat khusus untuk mempermudah proses penyidikan serta penegakan disiplin.
"Saat ini, yang bersangkutan sedang menjalani serangkaian pemeriksaan dan dilakukan pengamanan di Polres Blitar untuk penyelidikan lebih lanjut," lanjutnya.
Polres Blitar menegaskan akan menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh personelnya sesuai dengan prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku. Informasi perkembangan mengenai sanksi maupun hasil pemeriksaan bakal disampaikan setelah proses penyidikan selesai.
"Update perkembangan kasusnya seperti apa, nanti akan kami sampaikan lagi. Saat ini, yang bersangkutan sudah dilakukan pengamanan oleh Propam Polres Blitar," ujar Muheni.