Wakil Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Mukhlisin, resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuansing menyusul penangkapan Bupati Suhardiman Amby oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penunjukan ini dilakukan guna memastikan roda pemerintahan di kabupaten tersebut tetap berjalan tanpa hambatan setelah terjadinya Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait dugaan kasus suap pengisian jabatan.
// RELATED STORIES
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe Sekarang →Berdasarkan informasi yang dihimpun, Mukhlisin membeberkan kronologis saat dirinya ikut dijemput oleh tim penyidik lembaga antirasuah tersebut dari rumah pribadinya pada Senin (29/6/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Dari pantauan redaksi, penjemputan itu berlangsung tepat ketika ia tengah bersiap-siap untuk berangkat ke kantor guna menjalankan aktivitas kedinasan seperti biasa.
Menurut pengakuan Mukhlisin usai menerima SK sebagai Plt Bupati Kuansing di Kantor Gubernur Riau pada Kamis (2/7/2026), setelah dijemput ia langsung dibawa ke rumah dinas Sekretaris Daerah (Sekda). Di lokasi tersebut, ia harus menjalani pemeriksaan intensif sebagai saksi selama kurang lebih sepuluh jam, dimulai dari pukul 11.00 WIB hingga berakhir sekitar pukul 21.00 WIB.
Mukhlisin menjelaskan bahwa penyidik KPK mencecar dirinya dengan sejumlah pertanyaan, terutama mengenai keberadaan Bupati Suhardiman Amby yang pada saat OTT berlangsung sedang tidak berada di tempat. "Kami dimintai keterangan sebagai saksi. Mungkin karena Pak Bupati tidak ada di tempat, sehingga kami sebagai wakil bupati dimintai keterangan," ujar Mukhlisin saat memberikan keterangan kepada awak media.
Dari pengamatan tim redaksi, meski harus menjalani proses interogasi yang melelahkan dalam waktu cukup lama, Mukhlisin tetap bersikap kooperatif dengan memberikan seluruh informasi yang dibutuhkan penyidik. Di sisi lain, ia juga menyampaikan rasa prihatin yang mendalam atas musibah hukum yang menjerat Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Kuansing Zulkarnaen dalam kasus dugaan suap tersebut.
Menurut Mukhlisin, peristiwa ini merupakan ujian yang sangat berat bagi jajaran pemerintah daerah maupun bagi keluarga para pejabat yang bersangkutan. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuansing sangat menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di KPK dan berkomitmen penuh untuk menjaga stabilitas pemerintahan serta pelayanan publik agar tetap berjalan normal.