Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Barat memastikan wacana reaktivasi Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) masih masuk dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Pendidikan. Pembahasan regulasi tersebut saat ini terus digodok oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jawa Barat.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Ketua Komisi V DPRD Jawa Barat, Yomanius Untung, menilai dinamika penolakan maupun dukungan dari publik terkait usulan reaktivasi SPP merupakan hal biasa dalam proses penyusunan peraturan. Ia menegaskan publik tidak bisa berspekulasi bahwa usulan tersebut telah gugur begitu saja.
"Enggak masalah. Penolakan itu, kan pandangan, sikap. Nah, jadi kalau saya sih menangkap Pak Gubernur itu menolak karena belum ada kajian. Kan, Pak Gubernur bilang, bahwa perlu ada kajian yang mendalam," ujar Yomanius pada Senin (20/7/2026).
Yomanius menjelaskan bahwa Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan saat ini masih dalam tahap pembahasan substansi. Menurutnya, seluruh opsi kebijakan terkait pembiayaan pendidikan, termasuk potensi kontribusi dari masyarakat, masih sangat terbuka untuk didiskusikan lebih mendalam.
Proses pembentukan Perda ini disebutnya masih membutuhkan perjalanan panjang. Pansus DPRD Jawa Barat harus merampungkan pembahasan pasal demi pasal terlebih dahulu sebelum hasilnya diserahkan kepada setiap fraksi untuk mendapatkan pandangan politik resmi.
"Nanti Pansus bekerja sampai kepada titik final terkait dengan pasal per pasalnya. Nah, setelah itu disampaikan, dilaporkan ke fraksi masing-masing tentang kerjanya Pansus. Nah, itu yang nanti akan diputuskan di Paripurna," kata Yomanius.