Aparat kepolisian dari Polres Sukabumi Kota bergerak cepat mengamankan seorang kakek berinisial MH (72) usai diduga melancarkan aksi pencabulan terhadap belasan anak perempuan di Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Terduga pelaku yang berstatus lansia tersebut kini harus menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Kasus asusila ini pertama kali terungkap setelah sejumlah korban saling bertegur sapa dan saling bercerita saat menghadiri kegiatan pengajian di lingkungan pemukiman mereka. Para korban yang mulanya memilih bungkam lantaran mendapat ancaman serta iming-iming uang saku akhirnya memberanikan diri untuk mengadu kepada orang tua masing-masing.
Ketua RW setempat, Hendra, mengungkapkan bahwa para korban mulanya takut melaporkan kejadian traumatis tersebut ke orang tua. "Awalnya anak-anak tidak berani bercerita karena diancam agar tidak memberi tahu orang tuanya. Bahkan ada yang mengaku diberi uang Rp2.000 sampai Rp5.000. Baru saat pengajian mereka saling bercerita dan akhirnya kasus ini terungkap," ujar Hendra pada Selasa (21/7/2026) malam.
Berdasarkan pengakuan anak-anak kepada orang tua dan pengurus lingkungan, aksi bejat pria gaek itu kerap dilancarkan di area halaman masjid saat siang hari. Dari hasil pendataan ulang warga, jumlah anak yang menjadi korban membengkak dari yang semula tujuh anak kini menjadi 12 anak perempuan dengan rentang usia jenjang PAUD, Sekolah Dasar, hingga calon siswi SMP.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Hartono mengonfirmasi penangkapan terduga pelaku dan menegaskan bahwa MH kini tengah ditangani oleh Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). "Hari ini malam ini kita sudah mengamankan terduga. Namun kita masih melakukan pendalaman, termasuk terkait jumlah korban," jelas AKP Hartono saat memberikan keterangan.