Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Harta Kekayaan Wamentan Sudaryono...
BERITA

Harta Kekayaan Wamentan Sudaryono Melonjak Rp 22,5 Miliar

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 22 Juli 2026
Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengalami kenaikan harta kekayaan berdasarkan LHKPN

Wakil Menteri Pertanian Sudaryono mengalami kenaikan harta kekayaan berdasarkan LHKPN

Harta kekayaan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono mengalami peningkatan yang sangat signifikan dalam kurun waktu satu tahun terakhir. Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kekayaan pimpinan Kementerian Pertanian tersebut melonjak hingga puluhan miliar rupiah.

Berdasarkan laporan LHKPN tertanggal 20 Januari 2025, kekayaan Sudaryono semula tercatat sebesar Rp 8,86 miliar atau tepatnya Rp 8.861.192.525. Namun, dalam laporan LHKPN periodik terbaru yang disampaikan pada 29 Maret 2026, total kekayaan bersih milik Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Tengah itu meningkat drastis menjadi Rp 31,39 miliar atau tepatnya Rp 31.394.894.928. Kenaikan tersebut mencapai sekitar Rp 22,5 miliar hanya dalam tempo satu tahun.

Dari pantauan redaksi terhadap dokumen LHKPN, lonjakan kekayaan suami dari Pratitis Mukti Tami ini utamanya dipicu oleh penambahan kepemilikan aset tanah dan bangunan yang semula berjumlah 16 bidang menjadi 21 bidang. Selain itu, komponen kas dan setara kas milik Sudaryono juga melonjak cukup tajam dari Rp 8,4 miliar menjadi Rp 13,35 miliar, atau naik sekitar Rp 4,94 miliar.

Di sektor transportasi, dari hasil pengamatan redaksi, koleksi kendaraan di garasi Sudaryono turut bertambah dari tiga unit menjadi lima unit kendaraan, yang mencakup empat unit mobil dan satu unit sepeda motor. Sementara itu, kategori harta bergerak lainnya yang pada laporan tahun sebelumnya tercatat senilai Rp 2,325 miliar kini sudah tidak tercantum lagi dalam LHKPN terbaru.

Meskipun jumlah aset dan kekayaan bersihnya melonjak signifikan, berdasarkan data resmi KPK, nilai liabilitas atau utang yang ditanggung oleh Sudaryono tercatat masih berada di angka yang sama, yaitu sebesar Rp 60 miliar. Lonjakan harta ini menjadi sorotan publik seiring beredarnya kabar yang menyebutkan Sudaryono berpotensi dilantik menjadi Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) menggantikan Nanik S Deyang.

Topics
sudaryono wamentan lhkpn kpk harta kekayaan pejabat kementerian pertanian
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.