Istana Kepresidenan memberikan perhatian serius terhadap gaya komunikasi Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo yang belakangan ini menjadi sorotan publik. Pemerintah secara khusus meminta agar cara penyampaian komunikasi kepada masyarakat dapat diperbaiki sebagai bagian dari proses evaluasi kinerja para pejabat menteri.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Langkah tersebut diambil setelah respons Dody dalam menghadapi berbagai isu dinilai kurang tepat oleh publik. Cara berkomunikasinya dianggap sejumlah pihak terlalu arogan dan "slengean", padahal transparansi serta empati sangat dibutuhkan saat pejabat publik berbicara di hadapan masyarakat.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto terus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja jajaran kabinetnya, termasuk dalam hal koordinasi dan komunikasi publik.
"Kalaupun ada yang berkenaan dengan masalah menteri, salah seorang menteri yang kemudian dianggap cara menyampaikan sesuatu ke publik itu dianggap kurang pas, itu menjadi catatan untuk nanti kami komunikasi, dan kita berharap akan diperbaiki," ujar Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Prasetyo menekankan bahwa evaluasi terhadap seluruh kementerian dan pejabat terkait dilakukan secara rutin. Hal ini bertujuan untuk memberikan masukan konstruktif agar kinerja kementerian tetap selaras dengan harapan publik.
Menanggapi kritik yang mengarah kepadanya, Dody Hanggodo berdalih bahwa gaya bicaranya terbentuk karena latar belakang pribadinya sebagai orang Jawa Timur dan pengalamannya yang berorientasi di sektor swasta.
"Ya gimana, saya ini asalnya dari Jawa Timur, orang swasta. Gimana lah enggak slengean," kata Dody Hanggodo saat memberikan keterangannya di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Dody juga menegaskan bahwa berbagai isu negatif yang beredar tentang dirinya belakangan ini tidak memiliki dasar yang kuat. Meski demikian, akademisi dan pengamat mengingatkan pentingnya menjaga tata bahasa yang empatik dan santun bagi para pejabat negara dalam menyampaikan kebijakan kepada masyarakat.