Kabayan News Kabayan News
/home / ekonomi / WGA Gugat Paramount, Berusaha Blokir...
EKONOMI

WGA Gugat Paramount, Berusaha Blokir Merger Jumbo Senilai USD 81 Miliar

Aksi protes dan gugatan hukum dari Writers Guild of America terhadap rencana merger Paramount.

Aksi protes dan gugatan hukum dari Writers Guild of America terhadap rencana merger Paramount.

Serikat penulis Amerika Serikat, Writers Guild of America (WGA), menjadi kelompok terbaru yang menentang langkah Paramount untuk mengakuisisi Warner Bros. Discovery senilai USD 81 miliar. WGA resmi mengajukan gugatan hukum pada Selasa waktu setempat yang bertujuan untuk memblokir merger tersebut dengan alasan bahwa aksi korporasi ini akan membawa "kerugian spesifik" bagi para penulis film dan televisi di seluruh negeri.

Dalam berkas gugatan federal yang diajukan bersama oleh Writers Guild of America West dan Writers Guild of America East, aliansi ini menegaskan bahwa merger antara Paramount dan Warner Bros. Discovery mengancam kesehatan ekonomi dan kreatif industri hiburan Amerika. Pihak serikat pekerja berargumen bahwa aksi konglomerasi ini akan mempersempit ruang kompetisi dan memberi entitas baru kekuatan besar untuk menekan upah serta mengurangi jumlah proyek baru.

Presiden WGAE Tom Fontana menyatakan bahwa entitas gabungan yang diusulkan ini akan menjadi pemberi kerja terbesar bagi para penulis. Dengan posisi dominan tersebut, perusahaan baru ini dinilai memiliki kekuatan luar biasa untuk menekan upah pekerja, menghilangkan peluang bagi para penulis baru, memangkas lapangan kerja di seluruh industri, serta memproduksi lebih sedikit program siaran.

Jika terwujud, penyatuan Warner Bros. Discovery dan Paramount akan menyatukan dua dari lima studio warisan (legacy studios) terakhir yang tersisa di Hollywood. Aksi ini juga bakal menempatkan platform HBO Max milik Warner yang memiliki pustaka konten populer seperti "Harry Potter" dan jaringan berita CNN, berada di bawah satu atap dengan CBS milik Paramount, waralaba film "Top Gun", serta layanan streaming Paramount+.

Menanggapi gugatan tersebut, pihak Paramount yang kini dimiliki oleh Skydance menegaskan bahwa gabungan kedua raksasa ini justru akan memperluas peluang bagi para penulis, bukan mempersempitnya. Mereka juga menegaskan kembali komitmen untuk merilis setidaknya 30 film per tahun dengan jendela tayang eksklusif 45 hari di bioskop, serta berjanji akan tetap bekerja sama dengan perusahaan produksi independen.

Tekanan hukum bagi Paramount tidak datang dari WGA saja. Gugatan serikat penulis ini muncul hanya sehari setelah koalisi 12 negara bagian di AS yang dipimpin oleh Jaksa Agung California Rob Bonta juga menggugat kesepakatan tersebut. Mereka menilai merger ini akan mematikan kompetisi di Hollywood dan memicu berkurangnya pilihan tontonan bagi pencinta film serta pelanggan TV kabel.

Koalisi negara bagian tersebut sempat mendesak Warner Bros. Discovery dan Paramount untuk menunda penyelesaian merger sampai pengadilan selesai mengevaluasi seluruh tuntutan. Namun karena kedua perusahaan menolak, kelompok negara bagian ini langsung mengajukan permohonan darurat ke pengadilan federal demi mendapatkan perintah penahanan sementara guna menghentikan kesepakatan secara instan.

Rentetan tantangan hukum ini berpotensi menjadi kerikil tajam bagi Paramount yang menargetkan penyelesaian akuisisi pada kuartal ketiga tahun ini. Selain di dalam negeri, proses peninjauan regulasi juga masih bergulir di Uni Eropa dan Inggris, meskipun Paramount telah mengantongi lampu hijau dari beberapa otoritas negara lain termasuk pemerintahan Donald Trump di AS, China, Kanada, dan Australia.

// TOPICS
#paramount #warner_bros._discovery #writers_guild_of_america #gugatan_hukum #hollywood #ekonomi_bisnis
Jurnalis Politik & Ekonomi Senior

Bambang telah menghabiskan dua dekade terakhir meliput dunia politik dan ekonomi Indonesia. Dari gedung DPR hingga Istana Negara, ia telah menyaksikan dan melaporkan peristiwa-peristiwa penting yang membentuk negeri ini. Tulisannya tajam, mendalam, dan selalu mengedepankan fakta serta analisis yang jernih bagi pembaca Kabayan News.