Dunia maya dihebohkan dengan sebuah unggahan viral yang menarasikan dugaan penipuan oleh oknum dosen di salah satu perguruan tinggi ternama di Bandung, Jawa Barat. Oknum dosen berinisial DS tersebut diduga telah menipu seorang wanita dengan nominal yang cukup fantastis.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, DS yang bergelar doktor merupakan dosen Universitas Pendidikan Indonesia (UPI). Dirinya disebut meminjam uang sekitar Rp 100 juta kepada korban dengan alasan untuk membiayai riset penelitian, namun uang tersebut tak kunjung dilunasi dan keberadaannya sulit ditagih.
Menanggapi kegaduhan tersebut, Kepala Kantor Komunikasi Informasi dan Pelayanan Publik UPI Vidi Sukmayadi akhirnya memberikan klarifikasi resmi. Pihak kampus memastikan telah menerima laporan tersebut dan segera meneruskannya kepada pimpinan universitas untuk ditindaklanjuti.
"Dalam prosesnya, UPI berkomitmen menjunjung tinggi prinsip akuntabilitas, transparansi, dan keadilan, sekaligus menghormati hak seluruh pihak yang berkaitan dengan perkara, termasuk penerapan asas praduga tak bersalah sampai terdapat hasil pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan," kata Vidi dalam keterangan tertulisnya.
Pihak UPI kini tengah mendalami kasus penipuan ini sesuai dengan mekanisme internal yang berlaku. Kampus juga mengimbau sivitas akademika dan masyarakat umum agar tidak terburu-buru menarik kesimpulan serta tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi demi kelancaran proses pemeriksaan.