Sopir truk pengangkut air mineral bernama Bronsom Sinaga alias Ilham resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa kecelakaan beruntun yang terjadi di kawasan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang. Insiden maut akibat rem blong tersebut mengakibatkan empat orang meninggal dunia dan delapan orang lainnya mengalami luka-luka.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan lalu lintas tersebut berlangsung di Jalan Jamin Ginting, Desa Suka Makmur, Kecamatan Sibolangit, pada Jumat (17/7/2026). Dari pantauan redaksi, tabrakan beruntun ini melibat sedikitnya sembilan kendaraan, yang terdiri dari satu truk pengangkut air mineral, dua unit mobil pickup colt diesel, lima unit mobil pribadi, serta satu unit sepeda motor.
Menurut Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sri Lestari Widodo, pihak kepolisian telah mengambil tindakan tegas dengan menahan pengemudi truk tersebut. "Sudah kita tetapkan sopir truk yang membawa air mineral sebagai tersangka kasus kecelakaan beruntun di Sibolangit. Saat ini, pelaku sudah ditahan," kata Widodo saat memberikan keterangan pers.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menginterogasi empat orang saksi serta mengelar olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari pantauan redaksi di lapangan, proses penanganan hukum bergerak cepat hingga pihak kepolisian dapat segera melaksanakan gelar perkara dan mengamankan pengemudi yang bersangkutan.
Atas kelalaiannya yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, tersangka Ilham dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). Aturan tersebut mengancam pelaku dengan hukuman pidana penjara paling lama enam tahun. Sementara itu, kernet truk bernama Suherman Kurniawansyah masih berstatus sebagai saksi setelah sempat berupaya membantu menarik tuas rem saat insiden terjadi.