Kabayan News Kabayan News
/home / berita / Pedagang Bakso Keliling di Bantul...
BERITA

Pedagang Bakso Keliling di Bantul Bawa Kabur Motor dan Gerobak Bos

By Redaksi Kabayan News • 2 min read • 22 Juli 2026
Pedagang bakso keliling di Bantul ditangkap polisi karena membawa kabur motor dan gerobak bosnya

Pedagang bakso keliling di Bantul ditangkap polisi karena membawa kabur motor dan gerobak bosnya

Seorang pria berinisial H (47) harus berurusan dengan aparat kepolisian setelah nekad membawa kabur sepeda motor, gerobak bakso, perlengkapan jualan, hingga uang hasil dagangan milik majikannya sendiri. Aksi penggelapan ini mengakibatkan korban mengalami kerugian materiil diperkirakan mencapai Rp7 juta.

Berdasarkan keterangan Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, tindak pidana ini terungkap setelah korban bernama Nataliya (47), seorang pengusaha bakso asal Bangunharjo, Sewon, Bantul, resmi membuat laporan ke Polsek Srandakan. Korban sebelumnya memberikan kepercayaan kepada pelaku untuk berjualan bakso keliling menggunakan fasilitas kendaraan dan gerobak miliknya.

Menurut penjelasan Iptu Rita Hidayanto, kejadian bermula pada Minggu, 5 Juli 2026, saat pelaku berangkat berjualan ke kawasan Pantai Baru, Srandakan. Pelaku sempat kembali pada sore hari untuk mengambil pasokan barang dagangan tambahan sebelum berencana berjualan ke arah Galur, Kulon Progo. Sekitar pukul 23.30 WIB, pelaku sempat berkirim pesan singkat kepada anak korban dengan alasan mengambil pengisi daya ponsel.

Berdasarkan pengamatan tim redaksi, pelaku menggunakan modus berpamitan untuk menghabiskan sisa dagangan bakso pada malam hari sebelum akhirnya menghilang tanpa kabar. "Setelah itu, pelaku kembali pergi dengan alasan ingin menghabiskan sisa dagangan bakso. Namun, hingga keesokan harinya, pelaku tak kunjung kembali ke rumah korban," ujar Iptu Rita Hidayanto.

Dari pantauan redaksi terhadap laporan kepolisian, barang-barang yang dibawa kabur meliputi satu unit sepeda motor Honda Beat, gerobak bakso, kompor, tabung gas, payung, peralatan dagang, serta uang tunai hasil penjualan senilai Rp479 ribu. Karena telepon pelaku tidak dapat dihubungi, korban akhirnya melapor ke pihak berwajib.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Srandakan melakukan penelusuran intensif hingga mendeteksi keberadaan pelaku di wilayah Godean, Sleman. Petugas berhasil mengamankan H tanpa perlawanan pada Minggu, 19 Juli 2026 malam, dan saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan hukum intensif di Mapolsek Srandakan.

Topics
polres bantul polsek srandakan bantul penggelapan kriminalitas sleman
Tim Jurnalis & Analis Berita

Redaksi Kabayan News adalah tim jurnalis profesional, analis, dan kreator konten yang berdedikasi menyajikan berita nasional dan internasional terlengkap. Dari berita politik breaking news hingga analisis ekonomi mendalam, kami hadir untuk masyarakat Indonesia yang cerdas dan haus akan informasi berkualitas.