Gubernur Sulawesi Utara Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus memberikan arahan tegas kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. Dalam pertemuan bersama Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional Ahli Madya, Yulius meminta para abdi negara tidak sekadar menjadi pelaksana tugas administratif.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Yulius menekankan bahwa ASN memiliki tanggung jawab besar yang jauh melampaui rutinitas kantor. Aparatur pemerintah dituntut untuk mampu memosisikan diri sebagai motor penggerak perubahan melalui inovasi, peningkatan kinerja, serta penyediaan pelayanan publik yang memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
"ASN bukan hanya menjalankan tugas, tetapi menjadi motor penggerak perubahan melalui inovasi, kinerja, dan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Yulius penuh penegasan pada Jumat (17/7/2026).
Menurutnya, tantangan pembangunan daerah yang makin kompleks saat ini menuntut birokrasi yang adaptif dan solutif. Setiap ASN didorong untuk terus mengasah kompetensi diri, memperkuat budaya kerja profesional, dan melahirkan terobosan kreatif yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat Sulawesi Utara.
Tidak hanya fokus pada budaya inovasi, Gubernur Yulius juga menyoroti pentingnya komunikasi publik yang efektif. Ia menginstruksikan seluruh ASN untuk aktif menyebarluaskan informasi resmi pembangunan daerah yang dipublikasikan oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Daerah (DKIPS) Provinsi Sulawesi Utara.
Ia menambahkan bahwa penyebaran informasi yang akurat dan terpercaya merupakan bagian integral dari pelayanan publik. Hal ini dinilai krusial agar masyarakat dapat memahami dengan baik setiap program, kebijakan, serta capaian pembangunan yang dilakukan oleh pihak pemerintah.
Melalui sinergi dan komitmen kuat dari seluruh jajaran ASN, Yulius berharap kepercayaan publik terhadap jalannya roda pemerintahan daerah akan makin meningkat. Langkah ini juga diharapkan mampu mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.