Pemerintah Republik Indonesia melalui Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) siap menggelar upacara bendera peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 secara serentak pada Kamis, 23 Juli 2026. Berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1984, tanggal 23 Juli yang bertepatan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak ditetapkan sebagai momentum tahunan peringatan tersebut.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Dari pantauan redaksi, pelaksanaan upacara bendera ini bertujuan untuk menegaskan kembali komitmen nasional terhadap penghormatan, perlindungan, serta pemenuhan hak-hak anak sebagai generasi penerus bangsa. Kegiatan ini juga dirancang untuk memosisikan anak sebagai subjek pembangunan yang dilibatkan secara bermakna dalam berbagai aspek kehidupan.
Menurut pedoman resmi pelaksanaan yang dikeluarkan oleh KemenPPPA RI, peringatan HAN tahun ini mengusung tema "Sayang Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan." Berdasarkan dokumen tersebut, tema yang diangkat bukan sekadar slogan, melainkan penegasan bahwa setiap anak merupakan pribadi berharga yang patut dihormati dan didengar pendapatnya.
Berdasarkan pengamatan tim redaksi terhadap naskah amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (MenPPPA) Arifah Choiri Fauzi, seluruh peserta upacara diajak untuk berefleksi bersama mengenai pentingnya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. MenPPPA menyampaikan pesan mendalam bahwa anak-anak memiliki hak berpartisipasi sesuai dengan usia dan tingkat kematangannya.
Penyelenggaraan Hari Anak Nasional 2026 ini turut mendorong keterlibatan aktif dari seluruh elemen, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, perwakilan Republik Indonesia di luar negeri, hingga seluruh lapisan masyarakat. Langkah kolaboratif ini diharapkan dapat menghadirkan berbagai program dan aksi nyata yang berpihak secara optimal pada kesejahteraan anak.