Luasnya wilayah Kabupaten Sukabumi yang membawahi 47 kecamatan dan 381 desa ternyata belum sebanding dengan kesiapan sarana pemadam kebakaran. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Disdamkar) Kabupaten Sukabumi saat ini harus tetap bertaruh nyawa melayani masyarakat dengan fasilitas yang amat terbatas.
Related Stories
Suka dengan Artikel Ini?
Dapatkan lebih banyak cerita menarik dengan berlangganan newsletter kami. Gratis!
Subscribe →Kepala Bidang Pemadaman Disdamkar Kabupaten Sukabumi, Erwin Adam Ridwan membeberkan bahwa sarana operasional di wilayahnya masih sangat jauh dari kata ideal jika dibandingkan dengan luas wilayah cakupan.
"Sebetulnya, kalau melihat normatif-normatifnya, kita belum mumpuni, Pak. Karena dengan luasan Kabupaten Sukabumi yang 47 kecamatan dan 381 desa, kita baru hanya mempunyai 15 armada dengan 12 posko," ujar Erwin, Rabu (22/7/2026).
Minimnya jumlah posko dan armada ini berdampak langsung pada jarak tempuh petugas menuju lokasi kebakaran yang semakin jauh. Meski begitu, Erwin menegaskan jajarannya tetap berupaya maksimal untuk mengejar target standar response time 15 menit begitu laporan diterima.
Tak hanya masalah kuantitas, kondisi fisik unit kendaraan operasional yang disiagakan juga terbilang memprihatinkan. Mayoritas unit merupakan armada tua yang sudah sekian lama tidak mendapatkan peremajaan secara menyeluruh.
"Kalau kebetulan di kita ya kita cukup prihatin sih, karena memang armada yang di kita masih armada tua, Pak. Belum ada peremajaan gitu. Paling ada peremajaan terakhir itu yang saya tahu 2022 atau 2023 kemarin. Itu pun tidak mumpunilah untuk pelayanan kita," ungkap Erwin.
Jika menghitung estimasi kebutuhan ideal, wilayah Sukabumi setidaknya memerlukan minimal 25 posko penanganan agar satu posko dapat mencakup dua kecamatan. Namun realitasnya, saat ini Sukabumi baru sanggup menyiagakan 12 posko.
Masalah Disdamkar tidak berhenti sampai di situ. Jumlah personel operasional di lapangan pun mengalami defisit tajam. Secara aturan teknis, satu unit mobil pemadam idealnya diawaki minimal enam orang petugas yang mencakup driver, operator mesin, hingga penembak air (nozzleman).
Akan tetapi, akibat keterbatasan sumber daya manusia, satu unit kendaraan pemadam di Sukabumi rata-rata hanya diisi oleh empat orang petugas saja.
"Satu unit kita butuh enam orang. Sekarang ya kita rata-rata empat orang yang menangani satu unit. Jadi tinggal dihitung saja kekurangannya berapa gitu," cetus Erwin.
Guna mengakalinya, Disdamkar Sukabumi merancang pembentukan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) di tingkat desa. Sayangnya, pembentukan Satgas khusus ini baru menyentuh 130 desa dari total 381 desa atau baru berkisar 30 hingga 40 persen saja.
"Tapi jauh api daripada panggang dengan 381 desa ya. Masih sekitar 30 sampai 40 persen kita pembentukan," tandas Erwin.